SUKABUMI - Kepolisian Sektor (Polsek) Cireunghas bersama anggota melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minggu (11/02) dini hari.
Penertiban APK tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sehubungan berakhirnya masa Kampanye dan memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Halaman Kecamatan Cireunghas dilanjutkan dengan penertiban APK yang terpasang di 5 Desa Se Kecamatan Cireunghas.
Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cireunghas Ipda Henrayana saat dihubungi mengatakan Kegiatan dimulai dari Pukul 00.30 Wib dan berakhir pada Pukul 06.00 Wib. “Keseluruhan kegiatan penertiban APK pada hari ini berjalan aman, lancar dan terkendali”, Pungkasnya.